REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Kasus-kasus penistaan agama di media sosial selalu terulang. Pemerintah didesak untuk turun tangan untuk membuat efek jera.
“Peran pemerintah sangat ditunggu-tunggu untuk menghentikan penyimpangan fungsi media sosial,” tegas pengamat komunikasi Erina Tobing, Selasa (21/10).
Dewan Penasehat Komite Independen Telekomunikasi dan Penyiaran Indonesia (KITPI) ini meyakinkan, jika para pengguna media sosial benar-benar diberi sanksi bakal melahirkan efek jera bagi pengguna yang berniat usil pula.
Apalagi, akhir-akhir ini Erina mengamati, media sosial cenderung digunakan untuk melontarkan kalimat propaganda yang mengarah pada penistaan agama.
“Media sosial semestinya dipakai untuk mepererat hubungan sosial, bukan malah untuk menistakan,” tegas dia.