REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi dinilai tidak masalah untuk merekrut orang – orang terindikasi korupsi untuk masuk kabinetnya.
“Kalau memang orang itu punya potensi yang bagus kenapa tidak,” ujar pakar hukum tata negara, Andy Irman Putra Sidin, dalam sebuah wawancara stasiun TV swasta, di Jakarta, Rabu (22/10).
Pengangkatan menteri merupakan hak prerogratif presiden. Dialah yang mengetahui sosok yang tepat untuk menjadi pembantunya.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla, juga menegaskan janganlah menuding atau memfitnah seseorang sudah terlibat perkara hukum tertentu. Padahal belum terbukti secara hukum. “Jadi mari kedepankan azas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement