REPUBLIKA.CO.ID,JOMBANG—Tidak sampai 24 jam, Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Sambongdukuh.
"Tersangka sudah ditahan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di kantor," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Lely Bahtiar, Rabu (22/10).
Pihaknya mengungkapkan, tersangka diketahui adalah IP (18), yang merupakan mantan karyawan korban. Polisi sampai saat ini masih memeriksa yang bersangkutan, guna mengetahui motif utama pelaku melakukan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal setelah dituduh beberapa kali melakukan aksi pencurian. Korban mempunyai toko kain, dan pelaku bekerja di toko tersebut. Pelaku tidak terima dengan tuduhan itu, sehingga nekat melakukan balas dendam.
Kasus pembunuhan satu keluarga terjadi di Kabupaten Jombang, tepatnya di Perumahan Sambong Permai, Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu dini hari.
Tiga orang yang masih satu keluarga diketahui meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
Korban yang diketahui tewas adalah Delta Fitirani (34), serta dua anaknya, Rifan Hernanda (8) dan Yoga Saputra (10), sementara suami dari Delta, yaitu Hendriadi (38), saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di tubuhnya.