REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua hari setelah dilantik, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengumumkan kabinetnya. Jokowi mengakui, pengumuman kabinet molor karena sejumlah nama yang mulanya akan menduduki kursi menteri ternyata tak direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya sampaikan apa adanya. Karena kemarin kan kita menyampaikan itu pada PPATK dan KPK, dan ada delapan nama yang tidak diperbolehkan," ujarnya dalam konferensi pers di depan halaman Istana Negara, Rabu (22/10).
Menurut Jokowi, karena ada delapan nama yang mendapat catatan merah, maka ia harus mencari penggantinya. Proses itulah yang membuat ia hingga kini belum juga mengumumkan kabinet.
"Kita inginnya cepat. Tapi kalau cepat terus keliru bagaimana? Cepat tapi benar gitu lho," ucap mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Kabinet Jokowi akan terdiri dari 33 kementerian. Namun, nama kandidat menteri yang diserahkan pada KPK dan PPATK ada 43 orang.
Menurut Jokowi, dalam mencari orang pengganti, ada yang ia ambil dari 43 nama yang disetorkan ke KPK, ada juga yang diambil dari orang baru.
info seputar sepak bola silakan klik di sini