Rabu 22 Oct 2014 19:15 WIB

ICW Minta Jokowi Coret Calon Menteri Bermasalah

ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch mendesak Presiden Joko Widodo segera mencoret calon menteri yang dinilai memiliki masalah terkait integritas atau pemberantasan korupsi serta yang diduga tersangkut masalah pelanggaran HAM.

"Jangan ada kompromi, Jokowi-JK harus ganti calon menteri yang memiliki nilai rapor merah dan kuning dari KPK dan PPATK, terduga pelanggaran HAM dan tidak berpengalaman," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan di Jakarta, Rabu (22/10).

Ia mengingatkan, terdapat beberapa nama calon yang diusulkan memiliki masalah serius soal integritas karena tersangkut dalam kasus korupsi dan memiliki rekening atau transaksi keuangan yang tidak wajar.

Secara khusus, ujar dia, KPK memberikan catatan dengan warna merah (untuk nama calon yang berpotensi menjadi tersangka korupsi) dan warna kuning (untuk nama calon yang diragukan komitmen antikorupsinya).

"Dari hasil penelusuran sejumlah media muncul beberapa nama yang masuk kategori merah dan kuning dari KPK atau diberitakan memiliki rekening atau transaksi yang tidak wajar berdasarkan laporan PPATK," kata Ade Irawan.

Selain isu korupsi, lanjutnya, terdapat nama calon menteri yang disebut tersandung dalam pelanggaran HAM berat, serta muncul nama yang dinilai dekat dengan Ketua Umum Parpol dari Koalisi Indonesia Hebat namun tidak memiliki pengalaman di bidang yang akan ditempati.

Untuk itu, Koordinator Badan Pekerja ICW juga mendesak agar Jokowi-JK menindaklanjuti semua catatan dari KPK dan PPAT tanpa pengecualian, serta harus memperhatikan masukan dari publik.

"Calon menteri yang masuk kategori merah dan kuning dari KPK, memiliki rekening atau transaksi keuangan yang mencurigakan dari KPK serta tidak berpengalaman sebaiknya dicoret dan digantikan dengan figur-figur yang lebih kompeten dan tidak memiliki persoalan serius soal integritas," katanya.

Ia berpendapat, jika masih ada nama menteri yang berkategori merah atau bermasalah dipertahankan masuk Kabinet, maka selama lima tahun kabinet tersebut dapat dianggap berbahaya karena sewaktu-waktu menterinya bisa diperiksa oleh penegak hukum seperti KPK atau bisa saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Jikapun masih ada nama menteri yang berkategori kuning atau diragukan kapasitasnya dipertahankan masuk Kabinet, menurut dia, maka selama satu periode kabinet Jokowi-JK akan masuk kategori kabinet kuning yang harus ekstra diwaspadai.

"Jokowi harus ingat pepatah 'Nila Setitik Rusak Susuk Sebelanga'. Segelintir nama yang bermasalah akan memberikan pengaruh buruk kepada seluruh kabinet maupun pemerintahan Jokowi JK serta menjadi beban bagi pemerintahan mendatang," tuturnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement