REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Politik Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris mengakui perubahan nomenklatur harus melalui prosedur yang cukup rumit. Namun ia menilai hal itu akan menghambat jalannya pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perubahan nomenklatur kementerian akan melewati prosedur yang cukup rumit, karena hal itu harus melibatkan banyak lembaga, khususnya DPR RI, yang nantinya akan menjadi partner kerja dari kementerian-kementerian di pemerintahan Jokowi-JK.
Selain itu, nomenklatur juga akan memakan biaya yang cukup besar dan waktu yang cukup lama. Hal tersebut karena terkait dengan perubahan nama kementerian, tugas pokok hingga tingkat daerah, sampai hal-hal seperti perubahan kop surat, cap, dan lain sebagainya.
Namun menurut Syamsudin Haris, menghambat atau tidaknya perubahan nomenklatur kementerian Jokowi terhadap kinerja pemerintahan kedepannya tergantung dari gaya kepemimpinan Jokowi sebagai presiden.
"Kalau kepemimpinan presidennya tegas dan cepat, tidak ada masalah," ujarnya, Kamis (23/10).
Syamsudin melihat wacana perubahan nomenklatur kementerian dapat membantu pemerintahan untuk mengimplementasikan visi misi presiden dengan baik.
"Kalau memang itu dibutuhkan untuk membuat kinerja pemerintah ke depan lebih fokus, tidak ada masalah," jelasnya.