REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai adanya kepentingan partai politik untuk menempatkan orang-orangnya ke dalam jajaran kabinet Jokowi sebagai suatu hal yang tak bisa dinafikan.
ICW menilai sah-sah saja jika partai politik ingin mendapatkan jatah kursi di kabinet. Akan tetapi, ICW menghimbau agar Jokowi dapat menentukan kandidat menterinya yang berasal dari partai dengan penuh pertimbangan dan bijaksana.
Satu hal yang perlu diperhatikan ialah anggota partai politik yang nantinya menduduki kursi menteri harus sepadan dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan Jokowi, misalnya memiliki integritas dan kualitas.
"Bukan asal menyodorkan nama," ujar Koordinator Badan Pekerja ICW Ade Irawan, Kamis (23/10).
ICW juga menghimbau agar nantinya kursi yang diberikan kepada partai politik bukan hanya sekedar sharing power maupun sharing logistik. Kursi yang nantinya diduduki oleh anggota partai politik harus diupayakan sebagai alat untuk menjalankan amanah rakyat.
Karenanya, ia menilai orang partai politik yang ditempatkan dalam kabinet seharusnya dianggap sebagai wakaf politik.
Selain itu, anggota partai politik yang menduduki kursi menteri nantinya harus melepaskan statusnya sebagai anggota aktif dari partai yang bersangkutan.
Jika sebelumnya anggota partai politik tersebut memiliki posisi penting dalam partainya, ia harus rela melepas jabatan tersebut.
"Agar orang tersebut tidak mempunyai beban politik maupun beban ekonomi terhadap partainya," katanya.