Jumat 24 Oct 2014 14:13 WIB

Ratusan Keluarga Terancam Diusir dari Rusunawa Marunda, Mengapa?

Rep: c10/ Red: Bilal Ramadhan
 Seorang anak bermain di area rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9).    (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Seorang anak bermain di area rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebanyak 241 kepala keluarga akan terusir dari Rusunawa (Rumah Susun Sewa Sederhana) Marunda bila sampai awal tahun depan belum melakukan perpindahan domisili.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edison Sianturi mengatakan, setelah dilakukan sweeping kependudukan di Rusunawa Marunda, ia menemukan sebanyak 241 KK belum mengurus administrasi domisili. Sebagian besar warga yang belum mengurus adminitrasi domisili itu berasal dari program relokasi waduk pluit.

“Setelah kami melakukan pendataan, kami mendapat informasi, banyak warga yang belum memiliki KTP sesuai domisili Rusunawa," kata Edison, Jum’at (24/10).

Edison melanjutkan, dari pendataan ditemukan ada 106 KK di Cluster A, 53 KK di Cluster B dan 52 KK di Cluster C yang belum menlakukan perpindahan domisili. Ia berharap agar warga segera melakukan perpindahan administrasi sesuai domisili. Untuk melayani adminsitrasi warga, Edison akan segera menyiapkan tempat layanan khusus bagi warga di Rusunawa Marunda.

Sudin Dukcapil Jakarta Utara mencatat jumlah penduduk di Rusuna Marunda mencapai 5.345 jiwa. Jumlah keseluruhannya tercatat 241 KK dengan jumlah penduduk sekitar 800 jiwa. Sebagian di antaranya belum memutasikan administrasi kependudukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement