REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Pertandingan Persipura Jayapura Fachrudin Pasollo mengatakan akan mengajukan banding terkait keputusan Komisi Displin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan denda materi senilai Rp 100 juta.
"Panpel Persipura akan ajukan banding terkait denda yang diberikan kepada Persipura oleh Komdis PSSI itu," kata Ketua Panpel pertandingan Persipura Jayapura Fachrudin Pasollo di Jayapura, Ahad (26/10). Denda materi yang dikenakan pada Panpel Persipura itu terkait insiden saat menjamu Arema Cronous pada Selasa (21/10) lalu.
Fachrudin mengatakan Panpel Persipura mendapat denda karena Komdis PSSI menilai penonton Persipura melakukan pelemparan ke dalam lapangan saat menjamu Arema Cronous Ditambah lagi, terbukti adanya pengurus panpel yang melakukan kekerasan kepada seorang pemain tim tamu.
"Surat keputusan Komdis PSSI itu bernomor 082/LSI/KD-PSSI/X/2014 Panpel Persipura Jayapura tertanggal 23 Oktober 2014 yang ditandatangani Hinca Panjaitan dan kawan-kawan," kata Fachrudin.
Di dalam surat itu juga menjelaskan secara rinci, panpel Persipura melanggar sejumlah pasal dan mengharuskan membayar denda sebesar Rp100 juta ke rekening PSSI paling lambat 23 November 2014.
Dua orang pengurus Panpel Persipura juga mendapatkan sanksi satu tahun dilarang berkecimpung di dunia sepak bola dan masing-masing mendapatkan denda sebanyak Rp 50 juta.
"Surat keputusan Komdis PSSI itu bernomor 082/LSI/KD-PSSI/X/2014 Panpel Persipura Jayapura tertanggal 23 Oktober 2014 yang ditandatangani Hinca Panjaitan dan kawan-kawan," kata Fachrudin.
Di dalam surat itu juga menjelaskan secara rinci, panpel Persipura melanggar sejumlah pasal dan mengharuskan membayar denda sebesar Rp 100 juta ke rekening PSSI paling lambat 23 November 2014.
Dua orang pengurus Panpel Persipura juga mendapatkan sanksi satu tahun dilarang berkecimpung di dunia sepak bola dan masing-masing mendapatkan denda sebanyak Rp 50 juta.
"Jadi di dalam SK itu disebutkan Panpel Persipura demikian, jika dikemudian hari melanggar akan dikenai sanksi yang cukup berat sesuai dengan pelanggaran," kata Fachrudin.
Mengenai sanksi itu, Fachrudin yang juga Kepala Dinas Pendapatan Kota Jayapura mengatakan secepatnya Panpel Persipura akan banding karena penetapan keputusan sanksi dan denda itu dinilai tidak adil.
"Seharusnya Komdis PSSI melihat insiden itu dari masalah sebab-akibat. Ada sebabnya sehingga ada akibatnya, tim tamu Arema, seperti pemain Christian Gonzales yang mengancungkan dua tangan dengan menunjukkan jarinya ke arah penonton menjadi pemicu pelemparan juga," katanya.