Senin 27 Oct 2014 13:24 WIB
Kabinet Kerja

Tak Ada Jaminan Menteri Tak Korupsi

Presiden Joko Widodo menyalami calon menteri usai mengumumkan susunan kabinet di Istana Merdeka, Ahad (26/10).
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo menyalami calon menteri usai mengumumkan susunan kabinet di Istana Merdeka, Ahad (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Dr Johanes Tuba Helan berpendapat, tidak ada jaminan orang tidak melakukan korupsi saat menjabat sebagai menteri.

"KPK hanya membuat catatan masa lalu, tetapi korupsi berkaitan dengan kekuasaan sehingga sebelumnya tidak melakukan korupsi, tetapi setelah menjabat bisa korupsi," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan figur menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, yang merupakan orang-orang yang dianggap bersih."Siapapun tidak bisa memastikan perjalanan seseorang ke depan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk pimpinan KPK sendiri bisa korupsi," ucapnya.

Padangan yang hampir sama disampaikan Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang yang berpendapat, Presiden Jokowi mengulur-ulur waktu untuk mencari menteri yang bersih, namun fakta menunjukan bahwa banyak menteri di masa Presiden SBY dan Megawati yang bersih ternyata terjerat kasus korupsi juga.

"Jadi tidak ada jaminan menteri yang bersih akan bagus ketika menjadi menteri sepanjang sistem politik, birokrasi tidak berubah maka orang baik akan menjadi jahat," tukasnya.

Karena itu, hal yang paling mendasar adalah bagaimana membenahi sistem politik dan birokrasi yang menutup peluang bagi pejabat untuk melakukan korupsi, tegasnya.

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla Senin siang melantik menteri-menteri yang duduk dalam jajaran kabinet kerja masa bakti 2014-2019 di Istana Negara Jakarta.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement