REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra tidak mau berkomentar atas terpilihnya Yasonna Hamonangan Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK.
"Saya gak mau komentarlah. Ya pasti dia sudah tahu sebagai menteri apa yang harus dilakukan," kata Yusril usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstusi (MK) Jakarta, Senin (27/10).
Sejak reformasi 1998, tradisi pemilihan Menteri Hukum dan HAM memang didominasi dari partai politik. Yakni diawali dari Muladi dari Partai Golkar menjabat sebagai Menkumham pada 1998-1999, dilanjutkan Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (23 Oktober 1999 - 7 Februari 2001 dan 9 Agustus 2001-20 Oktober 2004).
Kemudian Hamid Awaluddin dari partai Golkar (2004-2007), Andi Mattalatta juga dari partai Golkar (2007-2009), Patrialis Akbar dari Partai Amanat Nasional (2009-2011) serta Amir Syamsuddin dari Partai Demokrat (2011-2014).
Berlanjut dengan Presiden Joko Widodo yang menunjuk dan melantik politisi senior PDIP Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia periode 2014-2019.
Yasonna Laoly yang lahir pada 27 Mei 1953 di Sorkam, Sumatera Utara, ini menjadi anggota DPR sejak 2004 dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat serta anggota Komisi II DPR 2009-2014.