REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan ada kementerian dalam Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla yang belum bisa bekerja pascapelantikan. Hal tersebut lantaran tidak adanya anggaran karena nomenklatur yang dilakukan Presiden Jokowi.
"Ini banyak gejolak atau ekses negatif. Kami sudah sampaikan ke pak Jokowi. DPR hanya memberikan pertimbangan, dan kami mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/10).
Politikus Partai Demokrat itu melanjutkan, misalnya kementerian lingkungan hidup dan kementerian kehutanan. Menurutnya, ketika kedua kementerian itu digabung menjadi kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, tidak bisa langsung menggunakan anggaran di salah satu kementerian.
Menurutnya hal itu harus dibicarakan terlebih dahulu di DPR. Kemudian, DPR harus mengubah atau merevisi undang-undang dengan APBNP. Ia mengatakan, pembahasan masalah anggaran adalah hal paling penting. Karenanya, penggabungan kementerian memiliki gejolak dan beberapa ekses, seperti ekses anggaran.
Kemudian dari ekses sosial, terdapat masalah mengenai penempatan karyawan dan pembagian kerja seperti masalah eselon. Sementara dari dampak politis, menurutnya kementerian lingkungan hidup sifatnya lebih global, sedangkan kementerien kehutanan bersifat sektoral.
Dalam hal ini, menurutnya, pemerintah harus segera mengajukan APBNP. Pembahasan anggaran, katanya, dilakukan antara pemerintah dan DPR. Pemerintah yang mengajukan, kemudian DPR yang membahas. Karena itu, Agus mengatakan berharap komisi dan alat kelengkapan dewan di DPR dapat segera terbentuk.