Selasa 28 Oct 2014 17:28 WIB
Komisi DPR

Karena PPP, Rapat Paripurna Penetapan Komisi Diwarnai Keributan

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
 Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).   (Republika/Agung Supriyanto)
Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna penetapan komisi dan alat kelengkapan DPR, diwarnai keributan. Akhirnya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto memutuskan rapat akhirnya ditutup.

Pada awal sidang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) langsung melakukan interupsi. Karena sidang tersebut menampilkan komposisi Fraksi PPP bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Di mana keduanya mengajukan paket alat kelengkapan dewan. Padahal, hingga saat ini, fraksi PPP merasa belum mengajukan komposisi fraksi.

"Seharusnya diberikan penjelasan dan konfirmasi atas dasar apa pimpinan mengesahkan nama-nama untuk komisi. Saya minta pimpinan agar mencabut ketok palu," kata politikus PPP, Arwani Thomafi.

Ia mengatakan munculnya komposisi Fraksi PPP itu bukan atas persetujuan PPP. Selain itu, nama Ketua Fraksi PPP yang tertera juga berbeda dari yang ditentukan. Selanjutnya, interupsi bermunculan dari anggota fraksi PPP lainnya yang berada di kubu Romahurmuziy.

Interupsi juga bermunculan dari fraksi lainnya. Fraksi dalam KIH memberikan interupsi, agar sidang paripurna ditunda terlebih dahulu dan memberikan kesempatan bagi PPP untuk menyelesaikan masalah internalnya. Sementara lima fraksi dalam KMP, meminta tidak ada penundaan lagi paripurna.

Anggota fraksi PPP terpecah menjadi dua, antara kubu Suryadharma Ali dan kubu Romahurmuziy. Kubu SDA tidak mengakui kepemimpinan Romahurmuziy hasil Muktamar PPP di Surabaya, yang memutuskan bergabung KIH. Sementara kubu SDA merasa PPP masih berada di KMP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement