REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memperingatkan Menkumham Yasonna H Laoly agar tidak turut campur dalam konflik politik di internal PPP.
Menurutnya keputusan Yasonna yang mengesahkan hasil muktamar PPP di Surabaya merupakan upaya membawa bawa institunsi kemenkumham ke wilayah politik.
"Kami peringatkan menkumham agar tidak main politik. Jangan bawa kementerian itu sebagai kementerian politik," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/10).
Fadli mempertanyakan keputusan Yasonna soal PPP. Menurutnya pimpinan DPR akan mengkaji apakah Yasonna yang baru dilantik sehari sebagai menteri layak memutuskan konflik di internal PPP.
"Apakah memang surat itu memang layak dikeluarkan oleh seorang menkumham yang baru menjabat satu hari atau tidak," ujarnya.
DPR tidak akan segan mengajukan hak interplasi kepada pemerintah apabila benar Yasonna mengesahkan muktamar PPP Surabaya yang menjadikan M Rommahurmuziy (Romi) sebagai ketua umum. "Kalau memang ada surat itu tentu kami akan lakukan hak interplasi," kata Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan, pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan akan dilakukan besok. Klaim kubu M Rommahurmuziy yang telah mengajukan nama anggota fraksi di komisi dan AKD pun dianggap tidak berlaku.
Sebab pengajuan nama-nama tersebut tidak disertai surat keputusan menkumham. "Surat itu hanya surat dari DPP. Kami pikir itu ada surat keputusan kemenhukum, tapi ternyata tidak ada surat itu," katanya.
Sebelumnya sidang paripurna DPR dengan agenda pengajuan nama anggota komisi dan AKD berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu konflik internal PPP. Kubu M Rommahurmuzy dan kubu Suryadarma Ali sama-sama mengklaim memiliki hak mengajukan nama anggota di komisi dan AKD.
Yasonna sendiri merupakan kader PDIP yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menkumham.