Rabu 29 Oct 2014 01:36 WIB

Fahri Hamzah: Menkumham tak Bisa Serta-Merta Sahkan Pengurus PPP

 Sejumlah anggota dewan menyaksikan meja Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar yang terbalik saat rapat paripurna terkait pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (28/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Sejumlah anggota dewan menyaksikan meja Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar yang terbalik saat rapat paripurna terkait pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (28/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menegaskan, pemilihan pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan DPR (AKD) akan tetap dilanjutkan pasca-terjadinya insiden kericuhan terkait Fraksi PPP dalam sidang paripurna Selasa (28/10) petang.

"Akan dilanjutkan, dan tidak ada lagi paripurna, karena pemilihan pimpinan komisi serta alat kelengkapan tidak melalui paripurna," ujar Fahri Hamzah kepada wartawan seusai menghadiri perayaan HUT emas Partai Golkar ke-50 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/10) malam.

Sebelumnya terjadi kericuhan dalam sidang paripurna pembahasan susunan anggota komisi dan alat kelengkapan DPR RI, Selasa. Kericuhan terjadi terkait masalah dualisme kepengurusan PPP yang terbawa hingga ke gedung parlemen.

PPP kubu Romahurmuziy menyatakan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinannya telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan telah memiliki susunan fraksi DPR yang baru. Namun susunan Fraksi PPP yang diakomodasi pimpinan DPR dalam sidang paripurna justru masih yang dibawah kepengurusan Suryadharma Ali.

Menurut Fahri, Menkumham Yasona Laoly tidak bisa serta-merta mengesahkan kepengurusan PPP yang baru begitu saja dan secara otomatis memecat kepengurusan PPP yang lama. Hal itu menurut Fahri harus dilaporkan dulu kepada DPR RI.

"Laoly saja belum sah, masa tiba-tiba mau memecat. Dia kan harus melaporkan dulu ke DPR," kata dia.

Sementara itu Menkumham Yasona Laoly yang hadir dalam perayaan HUT Golkar mengatakan langkahnya mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy sebagai upaya menjalankan amanat Presiden Jokowi yang memintanya segera menyelesaikan masalah kepengurusan PPP agar tidak memperkeruh keadaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement