Kamis 30 Oct 2014 00:46 WIB

Presiden Instruksikan Percepat Relokasi Sinabung

Rep: C87/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden Joko Widodo menyalami warga ketika akan mengunjungi pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Karo, Sumut, Rabu (29/10).  (Antara/Irsan Mulyadi)
Presiden Joko Widodo menyalami warga ketika akan mengunjungi pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Karo, Sumut, Rabu (29/10). (Antara/Irsan Mulyadi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan lapangan untuk mengetahui lebih detail masalah penanganan erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo pada Rabu (29/10). Saat ini pengungsi Sinabung sebanyak 3.284 jiwa atau 1.018 KK di 12 titik pengungsian.

"Presiden Jokowi memerintahkan agar mempercepat relokasi Sinabung," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho melalui rilis yang diterima Republika, Rabu malam.

 

Menurut Sutopo, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi memberikan empat arahan. Pertama, memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mempercepat ijin lahan relokasi seluas 450 hektare di Kacinambun Puncak 2000 dan akses jalan menuju lokasi huntap sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter. Surat ijin tersebut harus selesai dalam dua hari.

Arahan kedua, Pemda Karo diminta segera mempercepat pembangunan jalan menuju lokasi relokasi sepanjang 3,8 km dan lebar 12 meter dengan melibatkan pasukan Zeni TNI.

Ketiga, untuk mengantisipasi ancaman Erupsi Gunung Sinabung ke depan perlu disiapkan relokasi bagi empat desa dan satu dusun untuk jangka panjang. Desa dan dusun tersebut yakni, Desa Guru Kinayan, Desa Berasitepu, Desa Gamber, Desa Kota Tunggal, dan Dusun Sibintun. Keempat, untuk jangka pendek disegerakan relokasi bagi Desa Bekerah, Simacem, Sukameriah.

Dalam menindaklanjuti arahan Presiden, kemudian Kepala BNPB, Syamsul Maarif, langsung memimpin rapat bersama Kementerian/Lembaga dengan Pemda Karo, Pemprov Sumatra Utara dan TNI. Kesimpulan rakor tersebut antara lain, BNPB menyediakan anggaran pembangunan 370 rumah, dimana Bupati Karo sebagai pelaksana pembangunan hunian tersebut.

Kedua, TNI akan segera membangun jalan panjang 3,8 km dan lebar 12 m, dengan menggunakan dana oncall BNPB sebesar Rp 10 milyar dengan pola TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa). Ketiga, Kementerian/Lembaga akan membantu pembangunan sarana prasarana di lahan relokasi sesuai dengan tupoksinya. Keempat, Gubernur Sumut dan Bupati Karo sebagai penanggungjawab pelaksanaan pembangunan hunian tetap dan relokasi.

"BNPB juga berharap agar Pemda Karo dan Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran untuk menangani Sinabung. Tidak seluruhnya mengandalkan bantuan dari pusat," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement