REPUBLIKA.CO.ID, KRAMATJATI -- Abdul Azis Tim kuasa hukum Ifran Fami yang menangani kasus Muhammad Arsad (MA) akan mengajukan surat untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Pihaknya berharap agar Arsad dapat dibebaskan.
Azis mengatakan pihaknya sedang memproses surat untuk bertemu Presiden. Azis menjelaskan nantinya bila masih harus menjalani hukuman pihaknya akan mengajukan keringanan hukan. "Ya paling tidak statusnya diubah menjadi tahanan kota," katanya, Kamis (30/10).
Aziz menambahkan meskipun tersangka Arsad terkena pasal berlapis namun ia akan tetap berupaya agar tersangka mendapat hukuman yang seimbang."Ya, coba lihat keseharian MA, itu bisa jadi pertimbangan kuat," ujarnya.
Keluarga beserta kuasa hukum Arsad bermaksud mengunjungi Arsad di Rumah Sakit Mabes Polri usai menerima kabar Arsad dilarikan ke rumah sakit akibat depresi.