REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Jokowi belum juga menunjuk Jaksa Agung hingga hari ini, Jumat (31/10). Padahal sudah dua pekan Jokowi menjadi Presiden. Susunan kabinet menteri pun telah diumumkan beberapa hari yang lalu.
Jokowi belum juga menunjuk penganti Basrief Arief yang telah habis masa jabatannya seiring berakhirnya masa tugas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Oktober lalu.
Meski begitu, Jokowi telah menunjuk Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No 120/P Tahun 2014. Saat ditanya apakah ia sudah dipanggil ke Istana, Andhi tidak membantah dan tidak juga mengiyakan.
"Siapa bilang, tanya lah ke sana," kata Andhi di Kejagung, Jumat (31/10).
Mengenai adanya kemungkinan penunjukan dirinya menjadi Jaksa Agung definitif, Andhi mengatakan akan tetap meneruskan semua kasus yang telah masuk ke Kejagung.
"Saya kan jaksa dari dulu. Semua penanganan perkara itu sudah ada UU dan SOP (standard operational procedure), tinggal pelaksanaanya aja," ujarnya.