REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani menegaskan penolakannya atas metode pemilihan yang dilakukan secara aklamasi. Menurutnya, aklamasi bisa dilakukan jika hanya ada satu calon yang bersedia untuk maju mencalonkan diri.
"Ini saya mau maju (mencalonkan ketua umum), gimana mau aklamasi," katanya di arena Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta, Sabtu (1/11). Yani ingin menggantikan Suryadharma Ali yang mundur sebagai ketum di Muktamar ini.
Yani mengatakan, upaya sebagian pihak untuk memaksakan kehendak menjadikan calon tertentu secara aklamasi justru tidak demokratis. Cara itu dinilai seperti membeli kucing dalam karung. Oleh karena itu, kata dia, calon ketua umum harus menyampaikan visi dan misinya di hadapan pemilik suara sah.
Yani optimis terpilih menjadi ketua umum PPP periode 2014-2019. Dia mengklaim, didukung mayoritas pemilik suara sah terutama suara dari dewan pimpinan cabang. Pemilik suara sah yang datang dalam muktamar ini, kata Yani, ada sekitar 800-an suara. "Saya hitung insya Allah dapat 500-an suara," ujarnya.