REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Dewi Persik atas dugaan pencemaran nama baik terhadap CEO Lamborghini Indonesia Johnson Yaptonaga.
"Tadi pengacaranya datang dan meminta menjadwalkan kembali pemeriksaannya terhadap Dewi Perssik. Hari ini memang adalah jadwal pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hilarius Duha, di Jakarta, Senin.
Duha juga mengesampingkan informasi bahwa pada waktu bersamaan ada rencana pencabutan laporan oleh Johnson Yaptonaga. "Saya belum dapat informasi itu. Semestinya yang mencabut kasus ini adalah pelapor. Tapi kami belum menerimanya," ujarnya.
Satu jam sebelumnya, Kuasa Hukum Dewi Persik, Maha Awan Buwana mengatakan perseteruan antara kliennya dengan Johnson berakhir setelah keduanya didamaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Raja Sapta Oktohari pekan lalu.
"Pada hari ini memang ada pemanggilan Polda terhadap kilen kami. Sebelum dipanggil sudah ada mediasi antara keduanya untuk sama-sama melakukan perdamaian," katanya.
Buwana mengatakan setelah mediasi dilakukan, sesuai dengan komitmen dan keinginan keduanya, hari ini (3/10) laporannya akan dicabut. Sebelumnya Dewi Persik diadukan karena diduga muncul pernyataan bahwa dirinya menikah siri dengan Johnson Yaptonaga.