Selasa 04 Nov 2014 22:44 WIB

Soal Polri, Pemerintah Jokowi Disebut Identik dengan Orde Baru

Rep: c96/ Red: Mansyur Faqih
  Seorang pedagang menjajakan poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/11). ( Republika/Raisan Al Farisi)
Seorang pedagang menjajakan poster Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/11). ( Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keikutsertaan para kapolda se-Indonesia dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Kabinet Kerja bersama gubernur yang dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilki motif tertentu. Yaitu, polisi akan digunakan sebagai alat stabilitas politik pembangunan pemerintah. 

"Hal ini identik dengan policy Presiden Soeharto pada masa Orde Baru, di mana ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) digunakan sebagai alat stabilisator pembangunan," ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada Republika melalui pesan singkatnya, Selasa (4/11). 

Ia menuturkan, Pemerintahan Jokowi harus hati-hati dalam menggunakan Polri. Karena polisi pada dasarnya adalah alat negara yang berfungsi menegakkan hukum.

"Fungsi polisi itu untuk penegak hukum, bukan untuk menjaga suksesnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, misalnya," tegas guru besar Universitas Indonesia itu.

Ia memberitahukan, polisi bisa bertugas menjaga keamanan jika kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berefek terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Sebelumnya, sebanyak 34 gubernur dan kapolda dari seluruh provinsi di Tanah Air menghadiri Rakornas Kabinet Kerja di Jakarta. Rakornas diselenggarakan oleh kemendagri, Selasa (4/11). 

Rakornas pun digelar dalam rangka membentuk sinergi kinerja pemerintah pusat dan daerah selama lima tahun ke depan. Para gubernur pun mendapat penjelasan mengenai kondisi politik dan ekonomi Indonesia saat ini dan berbagai masalahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement