REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah segera menyederhanakan perizinan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) sebagai salah satu program prioritas pariwisata yang terkait dengan wisata bahari dan kemaritiman.
Untuk kepentingan itu, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo menggelar rapat bersama Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kementerian Pariwisata Jakarta, Rabu.
"Kali ini kita membahas program prioritas pariwisata termasuk apa yang menjadi peluang, kendala, dan upaya pemecahan masalah di antaranya dengan penyerderhanaan perizinan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) hal ini terkait dengan wisata bahari dan kemaritiman," kata Indroyono.
Rapat itu juga membahas sejumlah agenda penting yang menjadi prioritas bidang pariwisata yang lain, termasuk mendorong upaya pembebasan visa ke sejumlah negara.
Menpar Arief Yahya dalam paparannya melaporkan kondisi pariwisata saat ini atau pada 2014 secara makro bahwa kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional sebesar 4,2 persen, devisa yang dihasilkan mencapai Rp 120 triliun, dan penciptaan lapangan kerja sebanyak 8,7 juta orang.
Kondisi mikro, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak sembilan juta wisman dan wisatawan nusantara (wisnus) 250 juta wisnus.
Untuk daya saing, pariwisata Indonesia menurut WEF (World Economic Forum) berada di ranking 70 dunia. Kondisi itu, dalam lima tahun ke depan atau 2019 akan ditingkatkan menjadi dua kali lipat.
Kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional akan menjadi delapan persen pada 2019, devisa yang dihasilkan sebesar Rp 240 triliun, serta menciptakan 13 juta lapangan kerja.
Selain itu, target kunjungan wisman akan menjadi 20 juta wisman dan wisnus naik menjadi 275 juta orang, serta daya saing pariwisata Indonesia akan meningkat berada di ranking 30 besar dunia.
"Dengan semakin mudahnya aksesibilitas dan konektivitas ke depan kontribusi wisata bahari dalam menarik kunjungan wisman ke Indonesia akan meningkat," kata Arief Yahya.
Melalui penyederhanaan perizinan kapal layar (yacht) yang diiimplementasikan dalam CAIT (Clearance Approval to Indonesian Territory) lewat "online one stop service" misalnya, diharapkan jumlah kunjungan kapal yacht ke perairan Indonesia akan meningkat signifikan. Bila saat ini hanya sektiar 750 yacht menjadi 1.500 yacht.