Rabu 05 Nov 2014 20:50 WIB

Moratorium Kapal, Susi: Saya Didukung Presiden

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Indonesian Maritime and Fisheries Minister Susi Pudjiastuti, center, adjusts her sunglasses as she prepares for a photo session after the inauguration ceremony for the newly appointed Cabinet members at the presidential palace in Jakarta, Indonesia, Monday
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Indonesian Maritime and Fisheries Minister Susi Pudjiastuti, center, adjusts her sunglasses as she prepares for a photo session after the inauguration ceremony for the newly appointed Cabinet members at the presidential palace in Jakarta, Indonesia, Monday

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak takut dengan ancaman dari berbagai pihak atas kebijakan moratorium kapal baru. Dia yakin akan dibela Presiden Joko Widodo terkait kebijakan tersebut.

"Kan Pak Presiden dukung saya, siapa lebih besar dari presiden," katanya usai rapat dengar pendapat dengan Komite II DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (5/11).

Menurutnya, jika tidak moratorium, kekayaan laut Indonesia akan terus terkuras habis. Moratorium kapal baru di atas 30 GT adalah salah satu cara untuk menghentikan hilangnya potensi laut di sektor perikanan selama ini.

Sebab, lanjutnya, kapal di atas 30 GT pasti dimiliki orang asing yang hanya menghabiskan ikan di Indonesia. Jika terus dibiarkan dengan pemberian izin baru, maka Indonesia akan terus dirugikan akibat kehilangan kekayaan dari hasil laut berupa ikan yang dicuri kapal-kapal asing.

Saat ini jumlah kapal di Indonesia di atas 30 GT sebanyak 5329 unit. Satu kapal, kata Susi, bisa menangkap ikan sebanyak 1000-2000 ton pertahun. Jika harga satu kilogram ikan sebesar 1 dollar maka satu kapal bisa mendapat 1-2 jta dollar pertahun.

"Kalau itu dikalikan jumlah kapal yang ada, berapa juta dollar yang hilang. Dan itu tidak masuk ke kita (Indonesia). Jadi keberpihakan kita ini pada siapa?," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement