Kamis 06 Nov 2014 17:41 WIB

Negara-Negara OKI Cari Cara Terbaik Kelola Zakat

Rep: Satya Festiani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Para menteri luar negari anggota Organisasi Kerjasama Islam (OIC) dalam sesi befoto bersama. (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Para menteri luar negari anggota Organisasi Kerjasama Islam (OIC) dalam sesi befoto bersama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bank sentral dan otoritas moneter negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sepakat untuk mencari cara terbaik kelola zakat dan wakaf. Pengelolaannya harus berstandar internasional dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sehingga dapat menjadi sumber pendanaaan agar tercipta sistem keuangan yang sehat dan mendukung stabilitas keuangan.

Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan bank-bank sentral dan otoritas moneter negara-negara OKI di Surabaya, Jakarta, pada Kamis (6/11). Pertemuan tersebut dihadiri oleh 26 bank sentral negara-negara OKI, termasuk Bank Indonesia (BI). Acara tersebut merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digelar pada 3-9 November.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pembahasan zakat sangat relevan bagi Indonesia yang memiliki potensi yang besar dalam penghimpunan zakat namun realisasinya belum optimal. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun per tahun, namun baru terkumpul sekitar Rp 3 triliun. Sementara wakaf di beberapa negara timur tengah telah dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan.

"BI sebagai institusi sejak 1970 terus mendorong perkembangan ekonomi syariah. Perhatian BI adalah dari sisi besaran makro tapi kita juga meyakini ekonomi syariah harus dikembangkan," ujar Agus dalam konferesi pers usai pertemuan dengan bank-bank sentral negara-negara OKI di Hotel J.W. Marriot, Surabaya, Kamis (6/11).

Dalam mencari best practices pengelolaan zakat, BI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pertemuan dengan Baznas dilakukan pada akhir Agustus lalu. Hasil dari pertemuan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan bank-bank sentral dan otoritas moneter negara-negara OKI.

Salah satu best practices yang didiskusikan adalah supervisi pengelolaan zakat. "Badan yang mengelola dan melakukaan supervisi harus dipisah. Kalau tidak, bisa terjadi stuktur yang kurang sehat," ujarnya. Best practices lainnya adalah penggunaan basel core principal sehingga pengelolaan zakat sesuai prinsip yang terjadi di dunia.

Dalam pencarian best practices untuk zakat dan wakaf tersebut, bank-bank sentral juga meminta saran dari Bank Pembangunan Islam (IDB). "Tapi sekarang masih ditingkatkan peran zakat. Ke depan akan dibicarakan wakaf," ujarnya.

OKI beranggotakan 57 negara. Namun, beberapa negara di Afrika membentuk satu bank sentral yang dinamakan West Afrika Monetary Union (WAMU) sehingga bank sentral negara OKI sebanyak 51.

Dari 51 bank sentral anggota negara OKI, hanya 26 bank sentral yang mengikuti pertemuan tahun ini. Bank-bank sentral tersebut berasal dari Aljazair, Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamerun, Mesir, Iran, Irak, Yordania, Kazakhstan, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Maroko, Mozambik, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Saudi Arabia, Sierra Leone, Somalia, Suriname, Turki, UAE, Uzbekistan, Yaman, WAMU, dan observer dari Thailand.

Pertemuan bank-bank sentral dan otoritas moneter negara-negara OKI tersebut merupakan bagian dari ISEF 2014 yang digelar pada 3-9 November.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement