REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Bek Queens Park Rangers (QPR) Rio Ferdinand ogah naik banding atas hukuman larangan bermain selama tiga pertandingan dan denda sebesar 25 ribu ponds (Rp 485 juta) yang diterimanya. Menurut Ferdinand, banding merupakan perbuatan sia-sia.
"Saya tidak melihat poinnya (banding). Catatan kesuksesan banding dalam panel disiplin kasus semacam ini hampir nol," kata Ferdinand kepada the Sun seperti dikutip Eurosport, Kamis (9/11).
Ferdinand mendapatkan hukuman dari FA karena dia membuat komentar di Twitter dengan menggunakan kata kasar.Mantan kapten timnas Inggris ini England menuliskan hinaan langsung kepada seorang pengikut akunnya yang mengkritiknya bulan lalu. Ferdinand menggunakan kata 'sket', yang di dalam Kamus Bahasa Inggris Collins berarti "seorang perempuan yang bebas melakukan hubungan seksual".
Ini berawal dari kicauan pengguna Twitter yang mengatakan QPR butuh serang bek tengah pada 1 September lalu. Ferdinand membalasnya dengan meminta sang pengirim pesan membawa ibunya ke lapangan diimbuhi dengan tagar #sket.
"Saya tidak akan berhenti main Twitter, saya suka. Saya gunakan itu untuk berbicara kepada penggemar," kata dia.
Ia mengaku selama ini sudah berusaha berhati-hati menggunakan Twitter. Ferdinand mengingatkan dirinya dan orang lain untuk berpikir lagi untuk mengatakan sesuatu dan mempertimbangkan waktunya.