REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Tidak ada perbedaan mendasar antara Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dua program tersebut sama-sama ditujukan untuk melayani warga miskin.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menjelaskan, perbedaannya KJS hanya ditujukan untuk warga Ibu Kota yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI. Sementara KIS digunakan untuk membantu warga kurang mampu yang tinggal di Ibu Kota, namun tidak memiliki KTP wilayah itu.
"Kedua program ini juga berada di bawah pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, jadi tidak akan penerima ganda dari dua kartu ini," ujar kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati di Balai Kota, Kamis (6/11).
Ia menjelaskan, selama ini banyak warga miskin, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Ibu Kota tidak bisa memperoleh KJS. Hal ini menyebabkan mereka tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, bahkan sama sekali tidak mendapatkannya.
Program KIS yang diluncurkan pada 3 November lalu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah perpanjangan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, penerima KJS tidak akan lagi dapat menerima KIS karena data kedua program ini nantinya juga berasal dari BPJS.