Jumat 07 Nov 2014 05:09 WIB

Mendag Usulkan Harmonisasi Tarif, Kenapa?

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Mansyur Faqih
Ekspor-impor (ilustrasi)
Ekspor-impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memiliki target ekspor yang cukup tinggi dalam jangka waktu lima tahun ke depan. 

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan dalam jangka waktu lima tahun mendatang, ekspor diharapkan bisa meningkat hingga tiga kali lipat atau 300 persen. Angka ekspor pada 2019 diperkirakan mencapai 547,71 miliar dolar AS.

Capaian itu diharapkan didorong oleh semua sektor, termasuk inudstri dan perikanan.

Rachmat mengatakan, peningkatan ekspor tidak bisa lepas dari pengembangan strategi industri. Dia mencontohkan industri elektronik di Vietnam yang tumbuh begitu besar. 

Industri elektronik di Vietnam lebih kuat dibandingkan Indonesia. Antara lain karena biaya untuk impor lebih murah dibanding produksi di dalam negeri.

"Kita impor komponen itu lebih murah daripada kita harus bikin dalam negeri. Jadi value yang kita dapatkan kecil. Belum lagi barang-barang yang diproduksi di Indonesia semua, itu lebih banyak produk yang nilai tambahnya tidak seperti yang diharapkan," ujar Rachmat, Kamis (6/11).

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri dan meningkatkan ekspor, kementerian mengusulkan adanya harmoniasasi tarif.

Dia mengaku telah berbicara dengan menteri keuangan untuk membahas kembali mengenai harmoniasi tarif. Instrumen itu dianggap bisa dilakukan untuk mendukung industri dalam negeri dan meningkatkan ekspor.

Selain itu, kata dia, para menteri juga akan melakukan inventarisasi peraturan yang tumpang tindih dan tidak mendukung daya saing produk Indonesia. Ekspor dan impor ilegal pun disebut perlu dibenahi.

Aturan yang dinilai bisa menghambat ekspor, kata dia nantinya akan direvisi. Keran untuk melakukan illegal ekspor seperti illegal fishing diharapkan juga bisa ditutup sehingga semua ekspor tercatat dengan baik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement