Jumat 07 Nov 2014 14:20 WIB

PKS: Penghilangan Kolom Agama Bertentangan dengan Pancasila

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
KTP
Foto: Republika/Tahta Aidilla
KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menolak penghilangan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menilai penghilangan kolom agama bertentangan dengan Pancasila, yakni sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Kalau ketuhanan falsafahnya, harus mengakui adanya Tuhan. Gak mungkin dihilangkan dari identitas pribadi. Agama mengajarkan karena perbedaan, untuk saling bergaul dan saling memahami. Mazhab dari pikiran ini berbahaya," tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/11).

Politikus PKS itu melanjutkan, terdapat perbedaan antara masyarakat Barat dan Timur. Di mana menurutnya masyarakat Barat tumbuh dengan kultur individualisme. Karenanya, identitas menjadi tidak terlalu penting.

Sedangkan masyarakat Timur tumbuh dengan sikap komunalisme. Masyarakat Indonesia terbiasa untuk saling menyapa dan mengenal antara tetangganya.  Fahri juga mengatakan, agama mengatur cara hidup bahkan hingga mati seseorang.

Bahkan di dalam Pancasila sendiri meletakkan agama pada sila pertama. Ia berpendapat, agar identitas agama tidak dihilangkan. Akan tetapi hal itu menurutnya harus difahami sebagai cara bergaul. Definisi identitas, menurutnya adalah cara untuk saling berkomunikasi.

"Komunalitas atau keberagaman adalah khazanah kekayaan, jangan dihilangkan," ujarnya.

Ia menambahkan penghilangan kolom agama tersebut di Indonesia tidak bisa dibenarkan. Karena Indonesia merupakan negara yang memiliki konstitusi dan undang-undang, yang mengatur siapa saja yang boleh menjadi warga negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement