Jumat 07 Nov 2014 14:20 WIB

PKS: Penghilangan Kolom Agama Bertentangan dengan Pancasila

Rep: C73/ Red: Bayu Hermawan
KTP
Foto: Republika/Tahta Aidilla
KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menolak penghilangan kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ia menilai penghilangan kolom agama bertentangan dengan Pancasila, yakni sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Kalau ketuhanan falsafahnya, harus mengakui adanya Tuhan. Gak mungkin dihilangkan dari identitas pribadi. Agama mengajarkan karena perbedaan, untuk saling bergaul dan saling memahami. Mazhab dari pikiran ini berbahaya," tegasnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/11).

Politikus PKS itu melanjutkan, terdapat perbedaan antara masyarakat Barat dan Timur. Di mana menurutnya masyarakat Barat tumbuh dengan kultur individualisme. Karenanya, identitas menjadi tidak terlalu penting.

Sedangkan masyarakat Timur tumbuh dengan sikap komunalisme. Masyarakat Indonesia terbiasa untuk saling menyapa dan mengenal antara tetangganya.  Fahri juga mengatakan, agama mengatur cara hidup bahkan hingga mati seseorang.

Bahkan di dalam Pancasila sendiri meletakkan agama pada sila pertama. Ia berpendapat, agar identitas agama tidak dihilangkan. Akan tetapi hal itu menurutnya harus difahami sebagai cara bergaul. Definisi identitas, menurutnya adalah cara untuk saling berkomunikasi.

"Komunalitas atau keberagaman adalah khazanah kekayaan, jangan dihilangkan," ujarnya.

Ia menambahkan penghilangan kolom agama tersebut di Indonesia tidak bisa dibenarkan. Karena Indonesia merupakan negara yang memiliki konstitusi dan undang-undang, yang mengatur siapa saja yang boleh menjadi warga negara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement