REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo mengatakan sosok dari internal maupun ekternal Kejaksaan Agung mempunyai peluang yang sama untuk menjadi jaksa agung. Ia pun menilai calon jaksa agung dari unsur partai politik belum tentu dapat diintervensi dalam menangani kasus.
"Setiap orang yang disebut layak menjadi jaksa agung meskipun dari partai politik harus diberikan kesempatan sama dengan yang lain," kata Karyono pada acara diskusi bertemakan "Menanti Jaksa Agung Pilihan" di Jakarta, Jumat (7/11)
Karyono mengatakan anggapan mengenai jaksa agung dari unsur politisi akan mudah "dikemudikan" partai politik harus dapat dibuktikan terlebih dahulu. Sehingga masyarakat maupun seluruh pihak, menurut Karyono tidak dapat membenarkan atau menjustifikasi semua politisi yang menjadi jaksa agung bisa diintervensi.
"Semua itu tergantung dari orangnya jika orangnya tegas menegakkan hukum maka orang itu layak dimajukan sebagai jaksa agung," ujarnya.
Selain itu, menurut Karyono, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memutuskan pejabat pemerintah yang masuk kabinet harus mengundurkan dari partai politik. Terlebih tidak ada aturan yang melarang jaksa agung dari unsur partai politik.
Sementara pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun menambahkan Undang-Undang tentang Kejaksaan memungkinkan orang dari luar menjabat jaksa agung. Refly menyebutkan seorang jaksa agung tidak harus pernah menjadi jaksa sehingga siapa pun bisa memimpin Korps Adhyaksa itu dengan catatan memiliki kapabilitas melakukan pembersihan dan reformasi internal.
"Sebab sebagai pembantu presiden pasti akan menghadapi kepentingan politik yang maha dahsyat," katanya.
Namun Refly menyatakan sebaiknya jaksa agung dijabat orang yang memiliki pengalaman di internal berintegritas dan mampu menjembatani hubungan internal, serta eksternal. Seperti diketahui, terdapat nama calon jaksa agung dari unsur politisi yakni Prasetyo yang menjadi anggota Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan juga mantan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung muncul sebagai kandidat.
Selain itu, beberapa nama dari internal dijagokan menjadi orang nomor satu di Kejagung itu seperti Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan Jaksa Muda Pidana khusus (Jampidsus) Widyo Pramono.
Sementara dari kalangan eksternal terdapat nama seperti Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen.