REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok tengah menyiapkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham untuk membubarkan Front Pembela Islam (FPI) di seluruh Indonesia.
Menurut Basuki, sikap FPI yang menolak pengangkatan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta sama dengan melawan konstitusi.
"Bukan hanya itu, tindakan FPI yang anarkis juga berarti melawan konstitusi. Jadi, FPI itu tidak layak berada di Indonesia kalau melawan konstitusi, lebih baik dibubarkan saja," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Dia menuturkan, seluruh tindakan anarkis yang dilakukan oleh kelompok tersebut tidak mengindahkan ajaran Islam, tetapi justru malah mempermalukan Islam.
"Saya kan menuntut ilmu di sekolah Islam sejak SD sampai SMP. Makanya, jelas bagi saya bahwa Islam itu rahmatan lil alamin (rahmat bagi alam semesta). Bukan seperti yang dilakukan FPI itu, yang justru mempermalukan Islam," tutur Ahok.
Dia mengaku telah menginstruksikan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk mengirimkan surat rekomendasi secara resmi kepada Kemenkumham untuk membubarkan FPI.
"Kami buat surat rekomendasi kepada Kemenkumham sesuai dengan Undang-Undang (UU) Organisasi Masyarakat (ormas) supaya FPI dibubarkan dan hari ini juga dikirim. Mudah-mudahan banyak gubernur, wali kota, dan bupati yang berani mengikuti jejak saya," ungkap Ahok.
Sekitar seribu orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak pukul 10.30 WIB.
Kedatangan ribuan anggota FPI tersebut ke Gedung DPRD DKI adalah untuk menyampaikan penolakan terhadap pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.