Senin 10 Nov 2014 20:05 WIB

Ini Cerita Dibalik Islah KIH dan KMP di DPR

Rep: C81/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akhirnya sepakat mengakhiri konflik di parlemen. Proses 'islah' terwujud setelah perwakilan kedua kubu secara rutin mengadakan lobi selama seminggu, untuk mencari titik temu dari konflik yang berlarut-larut.

Politisi senior PDIP, Pramono Anung mengatakan pertemuan antara KIH dan KMP yang telah dilakukan berulang kali, paling tidak perlahan-lahan bisa menurunkan suara-suara keras di parlemen antara kedua kubu.

Perwakilan kedua kubu awalnya menargetkan sebelum 5 Desember, sudah bisa mencapai kesepakatan terhadap sejumlah prinsip dasar.

Ia menjelaskan, dalam lobi muncul opsi yang mungkin akan diambil KIH dan KMP untuk mencapai solusi damai dengan perubahan tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Menurutnya, pokok permasalahan konflik antara KIH dan KMP memang berpangkal dari dua payung hukum tersebut terkait keterwakilan di DPR.

Pria yang akrab disapa Pram itu melanjutkan nantinya setiap komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan ditambah 1 wakil untuk KIH. Adapun opsi penambahan komisi dan kocok ulang pimpinan tidak akan diambil.

"Maka baik KIH dan KMP akan ada pimpinannya di seluruh AKD. Tentunya jumlah KMP jauh lebih banyak," ujarnya di Jakarta, Senin (10/11).

Pramono menceritakan proses lobi yang berlangsung selama seminggu ini. Ia mengatakan pertemuan telah dilakukan sejak Selasa, Rabu, dan Sabtu minggu lalu. "Sudah seminggu melakukan pembicaraan dan lobinya," jelasnya.

Proses lobi tersebut memang diamanahkan pada Pramono sebagai perwakilan dari KIH. Nantinya jika proses lobi sudah mencapai kesepakatan akan ada draft yang akan ditandatangani bersama kedua belah pihak. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement