REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pro-kontra mengenai kasus aliran Ahmadiyah tidak dapat dihadapi dengan keras, apalagi menggunakan tindakan kekerasan. Namun masalah Ahmadiyah harus diselesaikan melalui metode dialog yang intens.
“Saya kira mesti ada dialog, yang difasilitasi pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. Machasin kepada Republika, Rabu (12/11). Menurut Machasin, dialog antara Ahmadiyah, pemerintah dan stakeholder lain dapat menghasilkan solusi bagi sengketa Ahmadiyah.
Hanya saja terkait usulan yang mendorong agar Ahmadiyah dijadikan agama lain di luar Islam bukanlah solusi yang tepat.“Di Pakistan, Ahmadiyah didorong keluar Islam. Tapi menurut saya, mereka tetap Islam tetap tidak bisa diganggu,” ujar dia.
Dia mengatakan, rancangan UU Perlindungan Umat Beragama yang sedang dibahas di Kemenag akan berkaitan dengan persoalan Ahmadiyah. “Insya Allah akan selesai selama 6 bulan, bisa lebih cepat,” ujar Machasin.