REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pendiri akun Twitter @Triomacan2000, Raden Nuh dan Hary Koeshardjono berkelahi di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. Dua tersangka kasus dugaan pemerasan atas laporan Abdul Satar ini cekcok lantaran berselisih paham.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan Hary Koeshardjono dipukuli oleh Raden Nuh, Selasa malam (11/11). Kuasa hukum Hary pun telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian atas aksi yang dilakukan oleh Raden Nuh itu.
"Kuasa hukum saudara Kus (Hary Koeshardjono) berkaitan dengan klien telah dipukul oleh saudara RN (Raden Nuh)," ujarnya, Rabu (12/11).
Rikwanto melanjutkan, Hary dipukuli Raden Nuh setelah berselisih paham. Ia mengatakan perseteruan ini dikarenakan Raden Nuh dan Hary tak mampu menahan emosi. Namun Raden Nuh, kata dia justru memukul Hary Koeshardjoni.
"Jadi cekcok dulu baru bertengkar. Ada luka lebam pada mata kiri Kus (HK)," kata Rikwanto.
Seperti diketahui, Hary Koeshardjono ditangkap oleh polisi di Jagakarsa, Jumat (31/10) atas laporan Abdul Satar terkait dugaan pemerasan. Sementara Raden Nuh ditangkap oleh polisi atas laporan yang sama dari Abdul satar bersama seorang perempuan DA di sebuah kosan di Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (2/11).
Keduanya merupakan pendiri Twitter Triomacan2000 ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya dan akan dijerat UU ITE Pasal 27.