Kamis 13 Nov 2014 16:18 WIB

Ketua DPRD Putuskan, Paripurna Pengangkatan Ahok Tetap Dilaksanakan

Rep: c66/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Ahok.org
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan rapat paripurna untuk mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur definitif tetap akan dilakukan, Jumat (14/11). Karena, penundaan pengumuman dianggap malah membuat pembangunan di ibu kota terhambat.

"Ini demi kepentingan masyarakat, jadi kami harus memutuskan lebih cepat bahwa pengumuman Pak Basuki sebagai gubernur," ujar Prasetyo usai rapat pimpinan (rapim) di DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/11).

Pengumuman pengangkatan Ahok juga dilakukan berdasarkan surat dari kemendagri. Yaitu, surat nomor 121.32/4438/OTDA tentang mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi gubernur di sisa masa jabatan 2014-2017. Surat tersebut dikirimkan kepada DPRD pada 28 Oktober lalu.

Ia menambahkan, pengangkatan Ahok harus tetap dilakukan meski beberapa fraksi di DPRD tidak menyetujui. Bahkan, ia mempersilakan siapa pun di DPRD yang tidak menyetujui paripurna tersebut untuk mengambil jalur hukum.

"Besok paripurna tetap harus kami laksanakan. Silakan teman-teman yang tidak setuju ambil jalur hukum," tambah Prasetyo.

Selama ini, Prasetyo mengaku, sudah sering mencoba bersabar kepada fraksi di DPRD yang terus menentang pengangkatan Ahok. Ia juga menuturkan sudah sering bersikap bijak untuk menghadapi segala perbedaan yang terjadi di antara para pihak di dewan. 

Namun, kali ini ia berpendapat perbedaan sudah tidak ditoleransi karena hal tersebut juga mengganggu kinerja DPRD.

"Setelah tiga bulan dilantik kami di DPRD belum juga dapat bekerja karena perbedaan ini. Karenanya melihat kepentingan yang lebih besar, kami harus menyelesaikan satu per satu pekerjaan salah satunya mengangkat seorang gubernur," jelas Prasetyo.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

(QS. Al-Baqarah ayat 187)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement