REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Sulawesi Barat, ikut mengecam kasus pemukukan terhadap wartawan di kota Makassar Sulawesi Selatan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), terkait penolakan rencana penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"AJI tentu mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan. Apalagi, kali ini pelakunya adalah oknum aparat hukum. Kita harap, kasus itu diusut tuntas dengan mengganjar pelaku sebagaimana ketentuan pidana Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers," kata Ketua AJI Kota Mandar, Sudirman Samuel di Mamuju, Kamis.
Menurut dia, tindakan kekerasan yang menimpa wartawan di Makassar saat melaksanakan tugas jurnalis telah mendapatkan perlindungan UU tentang Pers.
Petinggi Polri harus memberikan sangsi tegas kepada setiap oknum aparat yang malah berbuat anarkis.
Sudirman mengatakan, tindakan aparat kepolisian sangat berlebihan dan cenderung membabi buta dalam menangani aksi demonstrasi yang terjadi di daerah itu.
"Kasus kekerasan terhadap wartawan di Makassar makin menambah deretan jumlah korban bagi jurnalis di tanah air," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa diantara wartawan Makassar yang menjadi korban dalam aksi unjukrasa itu diantaranya Iqbal Lubis dari Koran Tempo, Waldy dari Metro TV, dan Ikrar dari Celebes TV, fotografer harian Rakyat Sulsel serta beberapa jurnalis lainnya yang belum teridentifikasi.
"Sekali lagi kami turut prihatin atas kasus yang menimpa rekan-rekan wartawan di Makassar. Bahkan dikabarkan ada yang terluka akibat tindakan oknum aparat ini," jelasnya lagi.
Tindakan berlebihan oknum aparat kata dia, jelas bertentangan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang sengaja menghalang-halangi kerja jurnalis, apalagi jika melakukan penyerangan terhadap jurnalis.
Sementara itu, koalisi wartawan Sulbar juga mengecam tindakan membabibuta yang dilakukan oknum aparat.
"Sebagai bentuk dukungan moril maka kami berencana melakukan aksi unjukrasa. Hanya doa dan aksi yang bisa kami lakukan sebagai bentuk perlawanan atas kasus yang menimpa teman-teman jurnalis di Makassar," kata Anhar Toribaras salah seorang pekerja media di Sulbar.