Senin 17 Nov 2014 05:32 WIB

Iran Segera Berlakukan Penyaringan Internet

Rep: C92/ Red: Indira Rezkisari
,
Foto: Agung Supriyanto/Republika
,

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Menteri Telekomunikasi Iran mengatakan, dalam waktu enam bulan Pemerintah Iran akan memberlakukan penyaringan pintar (smart filtering). Program ini bertujuan mencegah konten internet yang menyinggung pemerintah atau berbau kriminal.

Larangan akses internet menjadi perdebatan di kalangan moderat dan konservatif. Seorang moderat, Rouhani mengatakan sensor internet bersifat kontraproduktif. Namun, pendapat ini tidak disetujui oleh para konservatif yang mengendalikan lembaga-lembaga kunci.

“Smart filtering jaringan sosial lebih baik daripada memblokir internet. Pengguna masih bisa mendapat manfaat positif website,” kata seorang pejabat polisi internet Iran.

Iran telah lama memberlakukan aturan yang ketat dalam akses internet di negara itu. sebelumnya pemerintah Iran telah memblokir akses ke situs-situs populer seperti Facebook, Twitter, dan Youtube. Konten situs tersebut dinilai tidak bermoral dan merusak rezim Islam di negara tersebut.

Oktober lalu, Iran juga mencegah akses ke halaman Instagram yang khusus memunculkan gaya hidup kalangan elit muda Teheran. Pada September, pengadilan memberi tenggang waktu sebulan bagi pemerintah untuk melarang aplikasi pesan seperti Viber, Tango, dan WhatsApp. Larangan ini terkait dengan penghinaan kepada sejumlah pejabat melalui aplikasi tersebut. walaupun begitu, perangkat-perangkat ini masih bisa diakses.

Pemerintah Iran bahkan membentuk satuan polisi khusus untuk menangani pelanggaran internet awal 2011 lalu. Satuan ini dibentuk menyusul maraknya “kejahatan kriminal”, khususnya di jejaring sosial terkenal. Satuan ini menuai kritik keras dan dibubarkan Desember 2012 setelah seorang blogger meninggal di tahanan. Ini memicu kecaman internasional karena ia diduga disiksa setelah mengkritik rezim Iram.

Data resmi Iran menunjukkan lebih dari 30 juta dari total 75 juta penduduk Iran menggunakan internet. Penelitian terbaru menyebutkan, 69 persen pengguna internet muda menggunakan software ilegal untuk mengakali pembatasan yang dilakukan pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement