REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sunderland dan Queens Park Rangers dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar 20.000 pound (31.000 dolar AS) karena tidak mampu mengawasi pemain mereka pada laga Liga Primer Inggris di tempat berbeda. Demikian diumumkan FA Inggris pada Senin.
''Kedua klub mengakui mereka gagal meminta kepada para pemain agar bersikap layaknya pemain sepak bola", kata badan sepak bola negara itu dalam laman mereka (www.thefa.com).
Hukuman denda kepada Sunderland berkaitan dengan insiden pada menit ke-76 dalam laga yang berakhir imbang 1-1 lawan Everton di Stadium of Light pada 9 November.
Para pemain Sunderland beraksi marah kepada wasit Lee Mason yang menghadiahkan tentangan penalti pada Everton karena kesalahan yang dilakukan striker Sunderland, Connor Wickham, atas Seamus Coleman.
Sementara QPR dihukum karena aksi pemain mereka atas wasit Mike Riley yang memutuskan menganulir dua gol striker Charlie Austin --kedua gol itu tercipta pada menit kedelapan-- pada laga dengan kedudukan 2-2 atas Manchester City di Loftus Rokeduad pada 8 November.