REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) konsisten untuk menolak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah.
"Kita akan menggalang dan mendorong DPR untuk mengajukan hak interpelasi pada DPR," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini Kompleks Parlemen RI, Senayan, Selasa (18/11).
Ia mengatakan, ruang konstitusi untuk DPR itu adalah hak interpelasi atau hak bertanya. Sebab itu, PKS akan mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk mengajukan hak interpelasi ke Presiden atas kebijakannya menaikkan harga BBM.
Jazuli mengungkapkan Fraksi PKS sudah menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk memuluskan pengajuan interpelasi DPR ini. Diakui Jazuli, beberapa fraksi sudah menyatakan keinginan yang sama menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo, antara lain fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Meskipun, sikap menolak kenaikan harga BBM ini bukan hanya sikap fraksi oposisi dari pemerintah, melainkan suara rakyat Indonesia.
Jazuli enggan untuk berandai-andai kalaupun hak interpelasinya belum mendapat jawaban yang jelas dari Presiden.
Yang pasti, kata dia, kenaikan harga BBM ini menimbulkan dampak yang besar untuk masyarakat. Antara lain meningkatkan angka kemiskinan, memerbanyak jumlah pengangguran, serta memerlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita lalui saja dulu proses konstitusinya, semua ada tahapnya, interpelasi ini tahap awal," tegas Jazuli.