REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim unit Reskrim Polisi sektor (Polsek) Jambi Timur, berhasil mengamankan tiga pelaku penggelapan satu unit sepeda motor satu orang diantaranya seorang wanita.
Dari tiga orang pelaku penggelapan sepeda motor yang ditangkap tersebut adalah Romi (19), Aprileni (29) dan Nurdin (33), kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Zuhairi, di Jambi Selasa (18/11).
Saat ini tersangka sudah diamankan dan akan dikembangkan lagi kasusnya. Para pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki tugas dan peran masing-masing agar perbuatan mereka tidak terungkap.
Modus para tersangka, kata Zuhairi, bahwa Romi berpura-pura meminjam motor kepada korban Abik Bin Herman Zuhdi, namun tidak dikembalikan lagi.
Sementara, Aprileni, mengaku kepada korban bisa mengembalikan kendaraannya tersebut namun, setelah korban menyetujuinya, motor milik korban juga belum dikembalikan dan ternyata, motor tersebut dijual kepada penadah seharga Rp 1,3 juta.
Korban, melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian berdasarkan LP nomor 686/IX/2014 tertanggal 24 September 2014. Pelaku berhasil diringkus polisi setelah kasusnya dikembangkan dan pelalu
ditangkap dikawasan Mekar Jaya pada 13 November 2014.
"Saat ini ketiga tersangka semua sudah diamankan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapolsek Zuhairi.