Rabu 19 Nov 2014 21:17 WIB

Kapolri: Perwira Harus Berikan Teladan

Rep: Riga Iman/ Red: Esthi Maharani
Kapolri Sutarman
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Kapolri Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kapolri Jenderal Polisi Sutarman melantik sebanyak 848 perwira pertama Polri di Sekolah Pembentukan Perwira Polri (Setukpa) Lemdikpol, Kota Sukabumi, Rabau (19/11). Dalam kesempatan tersebut Kapolri memberikan amanat agar ratusan perwira muda Polri tersebut menjaga keteladanan.

Jumlah perwira pertama yang dilantik dalam sekolah inspektur polisi (SIP) DIK REG ke-43 tahun 2014 mencapai sebanyak 798 orang. Sementara perwira pertama melalu SIP sumber sarjana (SS) mencapai sebanyak 50 orang. Sehingga total sebanyak 848 perwira Polri yang dilantik Kapolri.

‘’ Perwira Polri harus memberikan keteladanan baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat,’’ ujar Sutarman di depan para perwira yang baru dilantik. Ia berharap proses pendidikan selama di Setukpa Lemdikpol dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Meskipun diakui Sutarman, proses pendidikan dan pelatihan menjadi perwira di Setukpa Polri tersebut cukup singkat. Di mana, pendidikan untuk SIP REG hanya selama tujuh bulan dan SIP SS hanya enam bulan. Namun, proses pendidikan dan pelatihan tersebut tetap penting untuk pembentukan perwira di lingkungan Polri.

Oleh karena itu Sutarman mengatakan, para perwira harus selalu melakukan pengembangan diri. Para perwira Polri juga harus mengembaan fungsi pengawasan terhadap bawahan di lapangan.

‘’ Perwira harus tahu persis kesulitan anggota di lapangan,’’ ujar Sutarman. Intinya, perwira dapat berperan sebagai konsultan untuk selesaikan masalah-masalah kedinasan maupun keluarga termasuk mencegah aksi bunuh diri anggota kepolisian.

Langkah tersebut ungkap Sutarman, untuk memperbaiki kinerja kepolisian. Terlebih, tantangan ke depan semakin kompleks seperti potensi konflik politik, agraria, perkebunan dan pertambangan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement