REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, fraksi PPP, Abraham lunggana mengeluarkan pernyataan tentang Gubernur DKI Jakarta yang baru, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya selama dua tahun bertugas, tidak ada prestasi Ahok yang sering menjadi bahan pembicaraan.
"Kita kan 2 tahun ini tidak pernah bicara prestasi Ahok sebagai Gubernur. Yang kita bicarakan malah masalah-masalah perilakunya,"ujar tokoh yang akrab disapa Lulung ini, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen. Rabu (19/11).
Mengenai hal diatas, kata dia, mayoritas anggota DPRD DKI Jakarta belum dapat menerima pengangkatan Ahok menjadi DKI-1. Enam fraksi menolak dasar hukum pelantikan Ahok yang menggunakan Perpu No. 32 Tahun 2004. Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PKS dan PPP ngotot bahwa pelantikan Ahok mestinya didasarkan pada UU No. 29 Tahun 2007.
Senada dengan apa yang dikatakan Lulung, Wakil ketua DPRD DKI, M. Taufik mengatakan kelompoknya akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung, Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Konstitusi.
"Tentu kita minta fatwa ke MA. Kalau sudah ada fatwa MA kita sama-sama melangkah, itu menjadi dasar kita, mestinya begitu," kata Taufik.