REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjianto, menilai status siaga satu yang dikeluarkan kepolisian pascapengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidaklah berlebihan. Tedjo meminta agar aksi demontrasi yang dilakukan tidak anarkis dan merusak.
Menurut Tedjo status siaga satu itu suatu yang lumrah dikeluarkan pihak kepolisian, terutama jika melihat potensi ancaman yang bisa terjadi usai pengumuman kenaikan harga BBM. ''Tidaklah (tidak berlebihan). Siaga satu itu kan pengertiannya, selalu siap bergerak setiap saat dan kapan pun. Itu semua memang ada tahapan-tahapannya,'' ujar Tedjo kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (19/11).
Terkait maraknya aksi massa dan demonstrasi menentang kenaikan harga BBM di sejumlah daerah, Tedjo menegaskan, kondisi-kondisi tersebut masih belum mengancam keamananan nasional. Menurutnya, para pendemo itu hanya mencoba menyalurkan aspirasi mereka.
Tedjo pun tidak terkejut jika ada aksi penolakan kenaikan BBM tersebut. ''Dari dulu kan memang selalu begitu. Boleh orang menyampaikan aspirasi dan pendapat, tapi yang penting tidak merusak, tidak anarkhis. Tapi sekarang nyatanya, masih ada kok yang mampu membeli dan masih beraktivitas. Pokoknya jangan merugikan rakyat,'' tutur Tedjo.
Tedjo pun memperkirakan aksi-aksi demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM itu bakal segera berakhir. Meski harga BBM dinaikan, jelas Tedjo, tetap saja masih ada yang mampu membeli dan beraktivitas seperti biasa. "Nanti paling sebentar sudah selesai (aksi demo terkait kenaikan BBM),'' tutur mantan KSAL tersebut.