REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi berdampak bagi perekonomian para buruh.
"Kenaikan harga BBM lebih dari 30 persen itu akan mengakibatkan daya beli buruh turun 50 persen, khususnya kenaikan biaya hidup sewa rumah, ongkos transportasi, biaya makanan dan lain-lain," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat
ASPEK Indonesia sebagai bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama seluruh elemen buruh dan rakyat, kata dia, telah mempersiapkan aksi besar- besaran di 20 provinsi dan 150 kabupaten/kota dengan sejumlah tuntutan.
Tuntutan itu, kata dia, menolak kenaikan harga BBM, meminta seluruh gubernur untuk menghitung ulang nilai upah minimum provinsi (UMP) serta upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2015 akibat kenaikan harga BBM.
Selain itu, mereka juga menolak UMP DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta, dan menetapkan UMP di kisaran Rp 3 juta.
Ia menegaskan bahwa kenaikan UMP/UMK yang hanya di kisaran 11 persen, dengan naiknya BBM itu tentunya tidak akan bisa dinikmati manfaatnya oleh oleh buruh.