Jumat 21 Nov 2014 06:03 WIB

Organda Mamuju Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif

 Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).  (Antara/Dolly Rosana)
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan (dua dari kiri) memberikan keterangan pers terkait penyesuaian tarif angkutan umum di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (Antara/Dolly Rosana)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menegaskan belum ada kebijakan kenaikan tarif angkutan menyusul naiknyaa harga bahan bakar minyak (BBM).

"Belum ada kenaikan tarif angkutan walaupun pemerintah telah menaikkan harga BBM. Hal ini karena belum ada kesepakatan bersama antara Dinas Perhubungan, Organda dan pihak perusahaan otobus (PO)," kata Ketua Organda Mamuju Yohanis di Mamuju, Kamis.

Menurutnya, cepat atau lambat tarif angkutan pasti akan naik karena harga BBM telah resmi dinaikkan. Namun demikian, PO harus taat aturan dan tidak boleh menaikkan secara sepihak.

"Sampai sekarang belum ada PO yang menaikkan tarif. Kami harapkan agar PO menunggu hasil kesepakatan terkait rencana tarif baru angkutan," kata Yohanis.

Yohanis menyampaikan, masih terus melakukan komunikasi dengan pihak terkait serta menunggu konfirmasi Dishubkominfo untuk duduk bersama membahas rencana tarif bus yang baru.

"Kami juga masih menunggu undangan dari Dishub untuk rapat membahas kenaikan tarif yang baru. Jika memang sudah ada yang menaikkan itu cuma sementara karena akan ada hasil keputusan yang akan menjadi acuan bagi PO itu sendiri," jelasnya.

Dia mengatakan, pemberlakuan tarif baru yang dikeluarkan Dinas Perhubungan tentu merupakan hasil kesepakatan bersama antara Organda dan perusahaan otobus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement