REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Penyidik Polres Kota Besar Surabaya Jawa Timur tidak menemukan kejanggalan dalam pemindahan satwa dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Taman Satwa Lembah Hijau Bandarlampung.
Kasubnit Tipiter Polrestabes Surabaya, Iptu Sigit Susanto, usai melakukan penyidikan di Taman Satwa Lembah Hijau Bandarlampung, Kamis (20/11) malam, menyatakan dari hasil penyidikan tidak ada perbedaan jumlah satwa dengan data perjanjian KBS dan Lembah Hijau.
"Dari hasil pengecekan, datanya cocok dan tidak ada satwa yang dipindahkan ke lembaga konservasi lain," kata Sigit.
Kedatangan penyidik Polrestabes Surabaya ke Taman Satwa Lembah Hijau untuk melakukan pengecekan dan sinkronisasi data pemindahan satwa yang mengalami kelebihan (surplus) dari KBS yang dititipkan kepada Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Lampung.
Sigit mengakui kondisi kandang satwa dan lingkungan di Lembah Hijau dinilai cukup bagus.
"Dari pengamatan kami, kandangnya bagus. Makanannya juga baik, namun memang ada sebagian yang mati, mungkin karena pengaruh cuaca," kata Sigit lagi.
Terkait kematian satwa, Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Lampung, Saturnino Xavier mewakili Kepala BKSDA Lampung, Subakir menerangkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pengelola Lembah Hijau terkait perkembangan satwa yang dititipkan.
"Termasuk setiap kelahiran dan kematian satwa di sini, juga kami data dan dibuatkan berita acaranya," ujarnya.
Dia melanjutkan kematian satwa di taman satwa ini, salah satunya disebabkan faktor pengaruh adaptasi cuaca.