REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 50 warga Rembang yang sebagian besar adalah kaum ibu mendatangi Jakarta menolak rencana pembangunan pabrik demen di Desa Watu Putih, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Warga Rembang yang ikut melakukan penolakan, Joko Prianto, di Jakarta, Kamis (20/11), mengatakan penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, lokasi pabrik dan lokasi eksploitasi penambangannya berada di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih.
Menurut dia, berdasarkan penelitian Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada Maret 1998 kawasan tersebut merupakan kawasan yang memiliki fungsi penyimpan cadangan air.
Berbagai upaya telah dilakukan warga terutama mempengaruhi Pemerintah Daerah yakni Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang untuk menyampaikan pentingnya penyelamatan lingkungan dari ancaman pendirian pabrik Semen.
Namun, kata Joko, tanggapan dari Gubernur Jawa Tengah justru menyarankan warga untuk menggugat izin yang telah diterbitkan Gubernur, karen izin tersebut dikeluarkan oleh Gubernur sebelumnya.
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aduan warga ini. Selain itu, Komnas HAM juga telah mengirimkan rekomendasi untuk menghentikan pembangunan pabrik semen kepada Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Rembang.
Sementara dari Komnas Perempuan akan menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada instansi yang terkait.
Saat ini izin lingkungan milik PT Semen Indonesia sedang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara oleh warga dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Warga Rembang yang melakukan penolakan mendatangi Mahkamah Agung untuk menuntut hakim bersertifikasi lingkungan menjadi ketua majelis hakim dalam sidang gugatan PTUN terhadap izin lingkungan PT Semen Indonesia.
Warga juga mendatangi Polri untuk menuntut kepolisian bertindak netral dan menindak anggotanya yang bertindak diksriminatif dan terlibat dalam mengintimidasi masyarakat terutama yang menolak tambang PT Semen Indonesia. Selain itu, warga juga mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk keperluan serupa.
Warga sebelumnya sudah 155 hari tinggal di tenda yang berada di lokasi rencana pembangunan pabrik semen di Desa Watu Putih Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Aksi tinggal di tenda ini merupakan bentuk penolakan mereka terhadap pendirian pabrik semen tersebut.