REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Benediktus Polo Maing mengatakan, dalam 20 tahun terakhir, kerusakan hutan di wilayah kepulauan ini mencapai 15.163,65 hektare dari potensi hutan dan lahan seluas 2.109.496,76 hektare.
"Luas wilayah daratan di NTT mencapai 47.349,9 km persegi. Dari total tersebut hutan dalam kawasan hutan mencapai 661.680,74 hektare dan di luar kawasan hutan seluas 1.447.816,02 hektare," katanya di Kupang, Jumat (21/11).
Menurut dia, hutan merupakan komponen penting bagi bumi dalam peranannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem. "Hutan melayani hampir semua kehidupan terutama bagi kepentingan umat manusia. Sehingga harus ada timbal balik dari umat manusia untuk menjaga dan melestarikan hutan sesuai peran dan kemampuan masing-masing," katanya.
Karena itu, menurut dia, hari Pohon Sedunia yang diperingati setiap tahun, tidak sekadar seremoni belaka tetapi penting untuk diberikan perhatian dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Dia mengatakan NTT selalu mengalami persoalan di bidang lingkungan hidup. Salah satunya cuaca yang kadang tidak menentu. Kondisi alam seperti itu tidak perlu ditangisi. "Mari kita berupaya untuk terus maju agar kehidupan rakyat bisa lebih sejahtera."
Meski terkadang cuaca tidak menentu, kata Beneditus, semua itu tidak menjadi kendala dalam mengolah lahan yang gersang. Terbukti dengan prestasi yang diraih para penerima kalpataru. "Saya yakin bahwa para penerima kalpataru ini menanam di atas lahan yang gersang. Ini menunjukan bahwa di mana saja lahan itu bisa ditanami," ujarnya.
Penerima kalpataru tingkat Provinsi NTT dari waktu ke waktu terus meningkat untuk berbagai Kategori Perintis Lingkungan, Kategori Pembina Lingkungan, Kategori Penyelamat Lingkungan.
"Mereka harus menjadi motivator dan penggerak mulai dari sekolah-sekolah hingga ke unit dan lembaga terkait di Provinsi NTT yang memiliki kepedulian dalam pelestarian lingkungan hidup," kata Benediktus.
Semua pihak, harus memerhatikan dengan serius
kerusakan hutan dan perubahan fungsi lahan karena memberikan kontribusi besar bagi memburuknya perubahan iklim di Indonesia.
sumber : Antara