REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnnas PA) Arist Merdeka Sirait menekankan pentingnya adanya tim reaksi cepat dalam masyarakat untuk mencegah dan memberantas kekerasan seksual pada anak.
"Masyarakat harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantas kekerasan seksual pada anak dengan membentuk tim reaksi cepat yang menangani tindakan kekerasan pada anak di lingkungannya," kata Arist di Jakarta, Jumat (21/11).
Menurut dia, tim reaksi cepat harus ada di tingkat terkecil dalam masyarakat setelah keluarga, yakni di tingkat RT, RW serta dapat juga melibatkan PKK dan hansip.
Tim reaksi cepat tersebut harus memiliki koordinasi yang yang baik agar setiap ada indikasi kejahatan dapat dicegah atau bila sudah terjadi dapat segera dilaporkan.
Ia mengatakan pemberantas kekerasan seksual itu harus menjadi skala prioritas yang diwujudkan dalam bentuk aksi daerah dan nasional.
Ia mengharapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk tim aksi cepat tersebut dari tingkat nasional dan mengoordinasikannya ke level di bawahnya hingga tingkat RT.
"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus mengajak seluruh lapisan masyarakat membentuk tim reaksi cepat ini dalam bentuk daerah dan nasional," tuturnya.
Adanya tim reaksi cepat ini, tuturnya, harus segera dibentuk dan menjadi prioritas karena kejahatan seksual pada anak sudah menjadi darurat nasional.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar dan melaporkan pada pihak berwajib jika menemukan tindakan kejahatan pada anak di lingkungannya.