REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan, dana penghematan subdisi BBM tidak hanya dialokasikan untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan dan irigasi. Tetapi juga menyasar peningkatan kualitas maupun kuantitas transportasi massal.
Perbaikan infrastruktur menjadi alasan utama Pemerintahan Joko Widodo menaikkan harga BBM bersubdisi. Muncul kekhawatiran bahwa pembangunan infrastruktur seperti jalan akan memicu peningkatan penggunaan kendaraan pribadi. Kekhawatiran ini muncul karena tidak disertai keseriusan pemerintah memperbaiki transportasi umum. Ujung-ujungnya, konsumsi BBM akan meningkat.
Namun Andrinof membantahnya. "Alokasi untuk transportasi massal tentu ada. Itu malahan wajib hukumnya," kata Andrinof kepada Republika Online (ROL) usai menggelar diskusi dengan media di kantornya, Jumat (21/11) sore.
Alokasi untuk pembenahan transportasi massal, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk kompensasi dari pengalihan subsidi. Masyarakat, kata dia, harus mendapatkan manfaat berupa daya angkut transportasi yang lebih besar.