REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Kalangan petani Australia mendesak pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku visa jenis working holiday bagi pekerja pemetik buah. Para petani beralasan, masa berlaku saat ini yang hanya enam bulan tidaklah cukup.
Selama ini, warga negara asing, termasuk dari Indonesia, bisa mengajukan visa jenis working holiday atau dikenal dengan Visa 417. Namun, masa berlakunya hanya maksimum enam bulan.
Kondisi seperti ini, menurut ian Cathels, petani dari daerah Riverina di New South Wales, sangatlah tidak produktif bagi pengelolaan pertanian. Sebab, menurut Ian Cathels, para pekerja asing tersebut biasanya dalam tempo enam bulan telah memenuhi kualifikasi yang baik sebagai pekerja perkebunan.
"Namun, pada saat mereka telah berkualifikasi baik, mereka harus pindah karena visanya habis," katanya kepada ABC baru-baru ini.
"Tempo enam bulan ini akan jatuh pada saat musim memetik atau musim memangkas tanaman," jelas Ian Cathels lagi.
Menurut pengalamannya selama ini, Cathels mempekerjakan pekerja asing hingga 30 orang di saat musim memetik buah.
Biasanya, kata dia, dari jumlah tersebut 10 orang akan tinggal hingga akhir tahun untuk memelihara kebun.
Pengalaman seperti inilah yang mendorong Cathels bersama sejumlah petani lainnya datang ke Canberra beberapa waktu lalu. Tujuannya, menyampaikan aspirasi kepada politisi di ibukota Australia tersebut.
Cathels berpandangan, perpanjangan Visa 417 menjadi satu tahun akan sangat membantu kalangan petani di Australia.
"Tidak akan menyelesaikan persoalan kekuarangan tenaga kerja terampil di sektor pertanian, tapi akan sangat membantu," jelasnya.
Menanggapi aspirasi petani ini, Menteri Pertanian Barnaby Joyce menyatakan bisa memahami dilema yang dihadapi mereka.
Ia menyatakan, aspirasi ini telah dikemukakan dalam rencana kerja pemerintah terkait persaingan di sektor pertanian Australia.